Haji kok dengan vaksin babi

Penemuan kandungan babi terhadap vaksin meningitis oleh LPPOM MUI Sumsel jelas membuat indonesia gempar krn baru diketahui sekarang2 ini,
ini sangat membuat resah calon jamaah haji apalagi kontrak pengadaan vaksin masih berlangsung 5 tahun lagi.

Haji kok dengan vaksin babi?

Pemerintah tidak mensikapi vaksin babi dengan serius. Kalau ini dibiarkan kemurnian ibadah haji seseorang akan dipertanyakan.

Pada Sabtu 27 Juni kemarin, Majelis Mujahidin untuk penegakan syariat Islam mengeluarkan empat keputusan mengenai penggunaan vaksin babi. Di antaranya, terkait dengan pendapat Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdurrahman Nafis, yang menilai hukum agama untuk vaksin dari lemak babi bagi jamaah haji itu, darurat.

Di dalam surat keputusannya, Majelis Mujahidin berpendapat, penggunaan vaksin babi sebagai syarat haji akan menjadikan mereka dikategorikan belum mampu untuk haji. Selama penggunaan vaksin babi berlangsung, maka pemberangkatan haji harus ditunda.

Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai kekecewaan Majelis Mujahidin akan respon pemerintah yang membiarkan penggunaan unsur babi yang sudah jelas haram dalam vaksin pencegah flu babi bagi para calon jama’ah haji.

Sebagaimana Majelis Mujahidin, anggota Komisi Fatwa MUI, KH. Zaini Naim, berpendapat, pemerintah harus segera mencari pengganti vaksin meningitis yang mengandung enzim babi.”Pemerintah mestinya segera mencari alternatif lain dari penggunaan vaksin meningitis,” ujar Zaini Naim di Jakarta.

Vaksin meningitis yang diduga mengandung lemak babi pertama kali ditemukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan (Sumsel). Penggunaan vaksin itu pada setiap calon jemaah haji Indonesia sudah menjadi persyaratan mutlak dari pemerintah Arab Saudi, kata Ketua MUI Samarinda itu.

“Masalah ini sudah berlangsung sejak lama. Namun sampai sekarang belum ada upaya kongkret dari pemerintah untuk mencari pengganti vaksin itu,” katanya.

Vaksin meningitis berfungsi untuk menghindari terjadinya radang selaput otak kepada calon jamaah haji yang masuk Arab Saudi. Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, juga telah memberikan reaksi dan meminta pemerintah untuk mencari alternatif vaksin lain yang bersifat halal.

“Jika terbukti benar mengandung enzim babi, maka wajib dicari alternatif lain, yakni vaksin yang tidak mengandung babi,” tuturnya.

Anggota Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin, mengakui bahwa Depkes, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sejak lama mengetahui bahwa vaksin meningitis menggunakan enzim babi. Dia menyayangkan sikap pemerintah yang terus mendiamkan hal ini.

Pihaknya meminta agar status darurat pada vaksin meningitis yang menggunakan enzim babi itu tak berlarut-larut. ”Nggak boleh terus-menerus darurat. Ini kealpaan kita juga. Untuk itu, saya minta Biofarma dan importir obat menggunakan enzim dari sapi dalam pembuatan vaksin,” katanya menegaskan.

Terungkapnya kandungan enzim babi dalam vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah, telah memicu keresahan pada ribuan calon jamaah umrah. Pemerintah harus tahu, bagaimana bisa sah ibadah haji seseorang bila di tubuhnya mengalir unsur babi yang jelas-jelas haram. (Erdy Nasrul)

Jika memang benar temuan adanya kandungan babi dalam vaksin meningitis seharusnya secara ASAP diganti saja vaksinnya karena jika tidak diganti vaksinnya “apalah artinya haji?”

nb:
Apa pun yang terjadi pada bangsa ini kita jangan menyerah, tetap semangat stop dreaming start action

sumber:

http://sabili.co.id

http://resiandriani.com/

4 Responses

  1. npa gag pake hosting gratisan ajja. . kan lebih enakan. .

  2. Kalo kita lihat dari sudut yg lain, kasus ini sebenarnya merupakan kelemahan umat Islam sendiri yg belum mampu untuk menghasilkan vaksin sendiri. Semangat untuk melakukan penelitian masih kurang. Saya pikir ini menjadi tantangan bagi kalangan terpelajar muslim

  3. weh weh weh… buka cabang baru nih…. selamat2…

  4. wah kalo ngomong ma pemerintah, jangankan PELAN, TERIAK sj dianggap ANGIN BAU.
    aye stuju bung JAMIL, mudah2an terpelajar mulsim tdk hanya mendengar sj…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.